Beranda | Artikel
Garis Pemisah Antara Dakwah Salafiyyah Dan Dakwah Hizbiyyah
Sabtu, 28 Juli 2007

GARIS PEMISAH ANTARA DAKWAH SALAFIYAH DAN DAKWAH HIZBIYYAH

Oleh
Ustadz Arif Fathul Ulum bin Ahmad Saifulloh

Ummat Islam sekarang ini sedang menghadapi bahaya yang besar dari musuh-musuhnya. Ada musuh-musuh yang menampakkan permusuhan mereka kepada Islam secara terang-terangan, seperti orang-orang kafir Yahudi, Nashoro, Hindu, Budha, Komunis, dan yang lainnya. Atau musuh-musuh Islam yang tidak begitu nampak permusuhannya kepada Islam dari munafikin dan ahli bid’ah wal ahwa’

Adapun orang-orang kafir dari luar Islam, mereka menyerang Islam dari luar. Sedangkan orang-orang munafik dan ahli bid’ah, mereka menikam kaum muslimin dari arah belakang.

Tentang makar orang-orang kafir, Alloh menyebutkan solusi dari makar mereka di dalam kitab-Nya. Alloh Subhanahu wa ta’ala berfirman.

وَلَا تَكُ فِي ضَيْقٍ مِمَّا يَمْكُرُونَ﴿١٢٧﴾إِنَّ اللَّهَ مَعَ الَّذِينَ اتَّقَوْا وَالَّذِينَ هُمْ مُحْسِنُونَ

Dan janganlah kamu bersempit dada terhadap apa yang mereka tipu dayakan. Sesungguhnya Alloh beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat ihsan (kebaikan).” [An-Nahl/ : 127-128]

Oleh sebab itu, jika umat Islam tidak ingin bersempit dada terhadap makar-makar orang kafir hendaknya mereka berpegang teguh dengan dua perkara di dalam ayat di atas, yaitu : taqwa dan ihsan. Apabila umat Islam melaksanakan taqwa dan ihsan, Alloh menjanjikan kelapangan dari makar-makar orang-orang kafir.

Tetapi kenyataannya saat ini sebagian besar dari kaum muslimin melakukan hal-hal yang kontradiktif dengan taqwa dan ihsan. Banyak di antara mereka yang terjerumus ke dalam kesyirikan dan kemaksiatan.

Musuh berikutnya yang lebih berbahaya bagi kaum muslimin adalah ahli bid’ah dan syubuhat, dari jalan merekalah umat ini tenggelam ke dalam kesyirikan dan kemaksiatan. Merekalah yang mendorong orang-orang jahil dari kalangan kaum muslimin ke dalam kesyirikan. Mereka membuat para pelaku kemaksiatan semakin jauh dari jalan yang lurus karena mereka ghuluw di dalam mengingkari kemaksiatan sehingga menghalalkan darah seorang muslim yang melakukan kemaksiatan. Di antara ahli bid’ah ini ada yang mendorong kaum muslimin untuk melakukan kemaksiatan, dihiasilah kemaksiatan dengan nama-nama yang indah dan agamis. Mereka namakan campur baur laki-laki dan perempuan sebagai “percampuran jiwa dan fana” di dalam dzat Alloh. Mereka namakan khomer dengan “minuman ruhani”. Mereka namakan nyanyian dan musik dengan nama “nasyid dan nyanyian Islami”. Mereka namakan partai-partai pemecah belah umat sebagai “jama’ah pemersatu kaum muslimin”. Mereka namakan ketaatan kepada waliyyul amri dalam perkara ketaatan sebagai “ketaatan kepada thoghut”…. Dan masih banyak lagi bualan-bualan mereka yang tidak mungkin disebutkan semuanya. Dengan syubhat-syubhat mereka ini jadilah ketaatan menjadi kemaksiatan, dan kemaksiatan menjadi ketaatan.

Sejak munculnya kelompok-kelompok bid’ah, para salafush-sholih dan pengikut mereka selalu menghadapi dan melawan semua bid’ah dan syubhat ini dengan terang-terangan. Mereka membendung arus bid’ah dan syubhat ini dengan hujjah dari Kitab dan Sunnah, demikian juga dengan pedang sebagaimana dilakukan oleh Ali bin Abu Tholib Radhiyallahu anhu terhadap Khowarij.

Tidak henti-hentinya kelompok-kelompok bid’ah ini tegak hingga hari ini. Tidak ada firqoh yang muncul kemudian punah, bahkan semakin banyak firqoh yang muncul.

Seiring dengan kemajuan teknologi media massa, semakin luas jangkauan syubhat yang dilontarkan oleh kelompok-kelompok bid’ah ini, dan membuat semakin bingung para pemuda muslim yang memiliki semangat Islam yang tinggi tetapi tidak tahu mana yang haq dari dakwah-dakwah yang tersebar di sekelilingnya.

Maka sangat diperlukan garis pemisah yang memilah mana Ahlis Sunnah dan mana ahli bid’ah, mana dakwah salafiyyah dan mana dakwah hizbiyyah; terutama di zaman sekarang yang banyak ahli bid’ah mengaku Ahli Sunnah dan banyak para hizbiyyun yang mengaku salafiyyun.

Berikut ini kami paparkan secara ringkas beberapa garis pemisah yang memilah antara dakwah salafiyyah Ahli Sunnah dengan dakwah hizbiyyah ahli bid’ah.

SIKAP TERHADAP TAUHID DAN KESYIRIKAN
Garis pemisah pertama yang membedakan antara dakwah salafiyyah dan dakwah hizbiyyah adalah sikap terhadap tauhid dan kesyirikan. Dakwah salafiyyah memprioritaskan dakwahnya untuk mengajak umat kepada tauhid dan menjauhkan mereka dari kesyirikan, inilah intisari dakwah semua rosul dan para pengikut mereka hingga hari kiamat.

Adapun dakwah hizbiyyah, mereka tidak mementingkan dakwah tauhid, bahkan kadang mengesampingkan dakwah tauhid dengan alasan memecah belah umat! Ada yang mengajak kepada perbaikan akhlak dan moral serta gigih merazia tempat-tempat kemaksiatan dalam keadaan mereka tenggelam dalam kesyirikan. Ada yang begitu getol kepada dakwah politik dalam keadaan jahil kepada tauhid sehingga membenamkan umat dan diri-diri mereka ke dalam kesyirikan dalam Rububiyyah, Uluhiyyah, dan Asma’ dan Shifat. Ada lagi yang mengajak umat kepada ibadah sholat dan dzikir, dan membiarkan umat berdo’a dan bernadzar kepada selain Alloh.

SIKAP TERHADAP IMAMAH DAN BA’IAT
Dakwah salafiyyah tidak hanya berhenti pada Tauhid Asma’ wa Shifat dan Tauhid Ibadah saja. Perlu diketahui, ada sebagian orang orang yang begitu semangat dalam masalah Tauhid Asma’ wa Shifat dan Tauhid Ibadah tetapi mereka sembrono dalam masalah bai’at kepada pemimpin yang muslim sehingga terjatuh ke dalam pemikiran Khowarij, kaena Khowarij (klasik) tidaklah thowaf dan menyembelih kepada selain Alloh dan tidak memiliki kesalahan di dalam masalah Asma’ wa Shifat, tetapi bid’ah mereka yang menyebabkan Ali bin Abu Tholib Radhiyallahu anhu memerangi mereka adalah karena mereka memberontak dari mendengar dan taat kepada waliyyul amri.

Inilah garis pemisah antara dakwah Sunnah salafiyyah dengan dakwah bid’ah hizbiyyah, yaitu sikap terhadap imam -yakni pemimpin atau penguasa muslim-. Ahli Sunnah tidak mensyaratkan bahwa waliyyul amri yang ditaati ini harus ma’shum (bersih dari kesalahan) dengan mengacu para hadits Adi bin Hatim Radhiyallahu anhu bahwasanya dia berkata :

Kami berkata : “Wahai Rasululloh, kami tidak bertanya kepadamu tentang ketaatan kepada pemimpin yang bertaqwa, tetapi pemimpin yang melakukan ini dan itu (yaitu kejelekan-kejelekan)?” maka Rasululloh Shallallahu alaihi wa sallam bersabda :

ا تَّقُواْ ٱللَّهَ وَٱسْمَعُواْ وَأَطِيعُوا

Bertaqwalah kalian kepada Allah dan mendengarlah dan taatlah” [Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Ashim dalam as-Sunnah hal. 494 dan dishohihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Dhilalul Jannah : 1069]

Tidak ada yang mensyaratkan waliyyul amri harus ma’shum kecuali Rofidloh. Oleh karena itu, kelompok-kelompok Islam sekarang ini yang enggan memberikan bai’at kepada waliyyul amri dengan alasan bahwa dia seorang yang fasik atau dholim, maka mereka ini telah mengikuti pemikiran Rofidloh.

Lantaran inilah para ulama salaf selalu menyebut aqidah dalam hal imamah ini dalam kitab-kitab Sunnah, mereka berkata : “Kami tidak memandang bolehnya memberontak kepada para pemimpin dan para waliyyul amri kami, meskipun mereka berbuat kecurangan, kami tidak mendo’akan kejelekan kepada mereka, kami tidak melepaskan diri dari ketaatan kepada mereka, kami memandang ketaatan kepada mereka adalah ketaatan kepada Alloh Azza wa Jalla sebagai suatu kewajiban selama mereka tidak memerintah kepada kemaksiatan, dan kami do’akan mereka dengan kebaikan dan keselamatan”

Masalah ini sengaja dihilangkan dari pembicaraan kelompok-kelompok dakwah, bahkan orang yang berbicara masalah ini dan menjelaskan kepada umat dicela dan dituduh penjilat, penakut, dan Murji’ah!!!

Di sisi lain, banyak para pemuda Islam masuk ke dalam tandhim-tandhim sirri, dan berangkat untuk berjihad –sesuai dengan anggapan mereka-, kembali dengan membawa lima atau enam bai’at kepada orang-orang yang menyebut diri mereka sebagai amir, atau kembali ke dalam lingkungannya tanpa memandang sahnya bai’at kepada waliyyul amri-nya!

SIKAP TERHADAP JAMA’AH
Garis pemisah berikutnya yang membedakan antara dakwah salafiyyah dan dakwah hizbiyyah adalah pemahaman tentang makna “jama’ah muslimah”. Ada orang yang menghilanglan makna jama’ah, bahkan menghilangkan umat Islam secara keseluruhan, dengan menyebut bahwa umat Islam adalah “Umat Yang Hilang”. Ada lagi yang mengatakan bahwa seluruh lambang dan seluruh undang-undang adalah kafir, ini artinya adalah pengkafiran terhadap umat Islam secara keseluruhan. Ada lagi yang lain mencela persatuan kaum muslimin, dan jama’ah kaum muslimin sehingga tidak memandang kecuali kelompoknya, tidak menganggap jama’ah kecuali tandhim-nya, tiap-tiap kelompok memahami jama’ah sesuai dengan hawa nafsunya.

SIKAP TERHADAP JIHAD
Garis pemisah berikutnya yang membedakan antara dakwah salafiyyah dan dakwah hizbiyyah adalah pemahaman tentang makna jihad; kapan diwajibkan jihad? Di bawah panji apa? Dan di bawah komando siapa? Apa maksud dari jihad? Maka jauh berbeda antara jihad dengan ifsad (perusakan).

Untuk meninjau pembahasan jihad yang lebih mendetail, lihat pembahasan “jihad” dalam Majalah AL FURQON Tahun 4 Edisi 9 rubrik Tafsir.

SIKAP TERHADAP JIWA YANG DILINDUNGI DENGAN SEBAB IMAN DAN JAMINAN KEAMANAN
Garis pemisah lainnya yang membedakan antara dakwah salafiyyah dan dakwah hizbiyyah adalah sikap terhadap jiwa yang dilindungi dengan sebab iman dan al-aman. Yang dimaksud dengan iman yaitu dia telah beriman kepada Robbnya sesuai dengan sabda Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ، إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ: الثَّيِّب الزَّانِي، والنَّفْس بِالنَّفْسِ، والتَّارِك لِدِينِهِ الْمُفَارِق لِلْجَمَاعَةِ

Tidak halal darah seorang muslim yang bersyahadat An Laa Ilaha Illa-Alloh wa Anna Muhammadan Rosululloh kecuali dengan satu dari tiga hal: jiwa dengan jiwa, orang yang sudah menikah yang berzina, dan orang yang meninggalkan agamanya dan meninggalkan jama’ah.” [Muttafaq ‘alaih, Shohih Bukhori 6/2521 dan Shohih Muslim: 1676]

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu’min dengan sengaja maka balasannya ialah jahannam, kekal ia di dalamnya dan Alloh murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan adzab yang besar baginya. [An-Nisa’/4 : 93)

Adapun al-aman adalah jaminan keamanan kepada orang-orang kafir mu’ahad, dzimmi, dan yang lainnya. Al-aman memiliki hukum-hukum yang dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dalam hadits Ummu Hani’ bahwasanya dia datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam saat fat-hu makkah, Ummu Hani’ berkata : “Wahai Rosululloh, sesungguhnya anak ibuku menyangka bahwa dia akan membunuh orang yang aku lindungi -Fulan Ibnu Hubairoh-.” Maka Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kami melindungi orang yang kamu lindungi, wahai Ummu Hani’.” [Muttafaq ‘alaih, Shohih Bukhori: 357 dan 3171]

Disebutkan dalam hadits Abdulloh bin Amr Radhiyallohu anhuma bahwasanya Rosullulloh Ahollallohu alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَد مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا

Orang yang membunuh mu’ahad (orang kafir yang membuat perjanjian dengan orang Islam) maka tidak akan bisa mencium bau surga, dan sesungguhnya bau surga didapati dari jarak 40 tahun perjalanan.” [HR. Bukhori: 3166 dan 6914]

Masalah ini telah dibahas secara panjang lebar oleh para ulama. Bahkan di antara para ulama ada yang mengkhususkan pembahasan ini dalam kitab tersendiri seperti al-Imam Ibnul Qoyyim dalam kitabnya, Ahkam Ahli Dzimmah.

Adapun kelompok-kelompok Khowarij zaman ini, mereka menghalalkan darah jiwa-jiwa yang dilindungi oleh Islam dengan sebab iman dan al-aman karena mereka mengkafirkan kaum muslimin yang memberi jaminan keamanan kepada orang-orang kafir; maka orang kafir dengan orang kafir tidak bisa memberi jaminan keamanan di antara mereka, inilah pandangan mereka sebenarnya. Apa yang kita saksikan dari takfir dan tafjir (pengeboman-pengeboman) tidak lain ialah sebagai buah dari pemikiran Khowarij ini dan hasil dari provokasi da’i-da’i fitnah dan kesesatan!

SIKAP TERHADAP ULAMA DAN “SIAPAKAH ULAMA?”
Garis pemisah berikutnya adalah sikap terhadap ulama, dan “Siapakah ulama?”

Sebagian orang mengatakan : “Duduklah bersama para ulama, bermajelislah dengan para ulama!” Sedangkan yang lain mencela para ulama dengan mengatakan : “Mereka (ulama) tidak paham realita!” Ada lagi yang mengatakan : “Peristiwa-peristiwa yang telah terjadi menunjukkan bahwa umat ini tidak memiliki ulama rujukan yang layak!” Yang lain mengatakan : “Para ulama tidak berdiri sendiri dalam fatwa-fatwa mereka, bahkan mereka penjilat terhadap penguasa!” Setelah keluar celaan-celaan ini kemudian dari kelompok para pencela ini mengatakan : “Dengarkanlah perkataan para ulama!”

Siapakah ulama yang harus didengar perkataannya? Apakah mereka orang-orang yang memakai baju-baju tertentu atau yang memiliki bentuk-bentuk tertentu? Tidak, para ulama adalah mereka yang mendalami Kitab dan Sunnah dengan pemahaman salafush-sholih, menyeru kepada tauhid dan melarang dari kesyirikan, mengajak kepada Sunnah dan menjauhkan dari bid’ah. Telah datang kesaksian dari para ulama bahwa mereka adalah ahli ilmu, mereka mengikuti dalil, bukan hawa nafsu, mengajak kepada persatuan di atas al-haq bukan perpecahan di atas kesesatan-kesesatan, berusaha untuk menjelaskan al-haq kepada umat bukan membodohkan umat dan menyesatkan mereka. Dan zaman sekarang ini adalah seperti yang dikatakan oleh Abdulloh bin Mas’ud Radhiyallohu anhu :

إنكم في زمان كثير علماؤه، قليل خطباؤه، وإن بعدكم زمانًا كثير خطباؤه، والعلماء فيه قليل

Sesungguhnya kalian sekarang ini berada di zaman yang banyak ulamanya dan sedikit tukang khotbahnya, dan sesungguhnya akan datang sesudah kalian suatu zaman yang banyak tukang khotbahnya dan sedikit ulamanya.” [Diriwayatkan oleh Abu Khaitsamah dalam Kitab al-Ilm hal. 109 dan dishohihkan oleh Syaikh al-Albani dalam takhrijnya]

Hal yang sangat disesalkan, banyak orang-orang awam dan anak-anak muda yang mengangkat derajat para tukang khotbah ini sehingga mereka sebut sebagai ulama. Ketika para tukang khotbah ini menampakkan bid’ah dan fitnah, lantas para ulama yang tulen memperingatkan umat dari kesesatan mereka, maka orang-orang menyangka bahwa khilaf (perselisihan) antara para ulama dan para tukang khotbah ini adalah khilaf yang terjadi antara ulama dengan ulama, kemudian dipraktekkanlah fiqih salaf –dengan serampangan- di dalam menyikapi khilaf yang terjadi di antara para ulama. Seandainya saja mereka benar dalam memahami fiqih khilaf, tetapi kenyataannya mereka membawakan perkataan Ibnu Mas’ud rodhiyallohu anhu : “Khilaf adalah jelek”, kata mereka ucapan ini maksudnya : “Diamlah, jangan mengingkari kebid’ahan dan kesesatannya!” (?!!)

SIKAP TERHADAP BID’AHDAN AHLI BID’AH
Garis pemisah berikutnya yang membedakan antara dakwah salafiyyah dan dakwah hizbiyyah adalah sikap terhadap bid’ah dan ahli bid’ah serta bagaimana sikap yang benar di dalam mu’amalah dengan mereka.

Para ulama Ahli Sunnah telah memaparkan dalam kitab-kitab mereka sikap-sikap tehadap bid’ah, mereka bantah para pemilik kebatilan, mereka jelaskan kebid’ahan-kebid’ahan mereka di dalam masalah aqidah, manhaj, ibadah, akhlak, dan mu’amalah. Demikian juga mereka telah menjelaskan sikap-sikap terhadap ahli bid’ah dan mu’amalah dengan mereka.

Tidak pernah muncul suatu bid’ah dalam umat melainkan diingkari oleh salaf dari kalangan sahabat, tabi’in, dan para imam agama ini yang mengikuti mereka dalam kebaikan. Mereka selalu memperingatkan umat dari bid’ah-bid’ah ini dan mengingkari ahli bid’ah atas kebid’ahan mereka. Mereka menampakkan sikap berlepas diri dari ahli bid’ah dan menyatakan kebencian dan permusuhan terhadap ahli bid’ah sampai mereka bertaubat.

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma bahwasanya dia berkata kepada seseorang yang menyampaikan berita kepadanya tentang kelompok Qodariyyah: “Jika engkau bertemu mereka beritahukan bahwa Ibnu Umar berlepas diri dari mereka dan mereka berlepas diri dari Ibnu Umar.” [Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shohih-nya 1/140]

Dari Abul Jauza’ rahimahulloh dia berkata : “Kalau aku bertetangga dengan kera dan babi itu lebih aku sukai daripada bertetangga dengan seorang dari ahli bid’ah.” [Dikeluarkan oleh Ibnu Baththoh dalam Ibanah Kubro 2/467 dan Lalika’i dalam Syarh Ushul I’tiqod 1/131]

Bahkan ulama salaf menolak pemberian dan hadiah dari ahli bid’ah lantaran hal itu akan memunculkan kecintaan kepada mereka, karena tabiat manusia adalah suka kepada siapa yang berbuat baik kepadanya. Tidak mungkin seseorang menerima pemberian dan hadiah ahli bid’ah kemudian mengaku membenci mereka, hal ini mustahil secara syar’i dan logika. [Lihat Mauqif Ahlis Sunnah min Ahlil Ahwa’ wal Bida’ 2/473]

Al-Imam Abdulloh bin Mubarok rahimahulloh berkata : “Aku tidak pernah melihat harta yang lebih binasa daripada harta ahli bid’ah.” Dia juga berkata : “Ya Alloh, janganlah Engkau jadikan bagi ahli bid’ah jasa terhadapku sehingga hatiku mencintainya.” [Dikeluarkan oleh Lalika’I dalam Syarh Ushul I’tiqod Alhi Sunnah 2/158]

Jika ada kelompok dakwah yang menyelisihi jalan salaf dalam menyikapi bid’ah dan ahlinya, maka mereka adalah penyebar dakwah bid’ah dan hizbiyyah.

MASALAH TAFKIR
Garis pemisah berikutnya yang membedakan antara dakwah salafiyyah dan dakwah hizbiyyah adalah masalah takfir. Tidak diragukan lagi bahwa Ahli Sunnah mengkafirkan setiap orang yang dikafirkan oleh Alloh dan Rosul-Nya dan yang terjatuh ke dalam kekufuran.

Takfir mu’ayyan (personal) tidak diperbolehkan kecuali setelah terkumpul padanya syarat-syarat pengkafiran dan tidak ada mawani’ (penghalang) dari pengkafiran. Di antara syarat-syarat takfir adalah ilmu dan ma’rifat, ikhtiyar (atas pilihan sendiri atau terpaksa), dan kesengajaan. Di antara mawani’ adalah : takwil, kejahilan (kebodohan), lupa, tidak sengaja, dan ikroh (pemaksaan).

Contoh takwil adalah keadaan Hathib bin Abu Balta’ah. Contoh ikroh adalah keadaan Ammar bin Yasir. Contoh ketidaksengajaan adalah seorang yang mengatakan : “Ya Alloh, Engkau adalah hambaku dan aku adalah Robb-Mu….”

Maka “Ahlul Haq dan Sunnah” adalah orang-orang yang berhati-hati dalam masalah takfir tidak seperti ahli bid’ah yang sembarangan dalam masalah takfir.

Untuk pembahasan yang lebih rinci tentang masalah takfir ini, lihat “Fitnah Takfir” oleh Syaikh al-Albani rohimahullah yang dimuat dalam majalah AL FURQON Tahun 3 Edisi 10 rubrik Fatwa.

SIKAP TERHADAP AQIDAH WALA DAN BARO
Garis pemisah berikutnya yang membedakan antara dakwah salafiyyah dan dakwah hizbiyyah adalah sikap terhadap aqidah wala’ wal baro’. Yakni, wala’ kepada orang-orang mu’min dan baro’ terhadap orang-orang kafir. Wala’ kepada Ahli Sunnah wal Jama’ah para pengikut salafush-sholih dan baro’ terhadap ahli bid’ah wal furqoh (perpecahan) wa tahazzub (hizbiyyah).

Di antara pokok-pokok aqidah Islam yang agung adalah wajibnya memberikan wala’ (loyalitas) kepada setiap muslim dan baro’ (membenci dan memusuhi) orang-orang kafir. Wajib memberikan wala’ kepada orang-orang yang bertauhid dan baro’ terhadap orang-orang musyrik, inilah agama Ibrohim alaihis salam yang kita semua diperintahkan Alloh agar mengikutinya. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

Sesungguhnya telah ada suri teladan yang baik bagimu pada Ibrohim dan orang-orang yang bersama dengannya; Ketika mereka berkata kepada kaum mereka : “Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Alloh, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Alloh saja….” [Al-Mumtahanah/60 : 4]

Alloh Subhanahu wa Ta’ala mengharamkan wala’ kepada orang-orang kafir semuanya sebagaimana dalam firman-Nya :

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia…. [Al-Mumtahanah/ : 1]

Wala’ yang terlarang diberikan kepada seorang kafir adalah kecintaan kepada agamanya dan pembelaan mereka di dalam melakukan hal-hal yang merugikan kaum muslimin. Adapun mu’amalah dalam masalah jual beli dan yang semisalnya, maka ini bukanlah pijakan hukum wala’ wal baro’, karena Rosullulloh shollallohu alaihi wa sallam wafat dalam keadaan baju besinya digadaikan pada orang Yahudi (lihat Shohih Bukhori 3/1068); demikian juga, adil dan ihsan dalam bermu’amalah dengan ahli dzimmah dan mu’ahadin tidak melazimkan kecintaan kepada mereka.

Syaikh Abdulloh bin Abdurrohman al-Bassam rahimahulloh mengomentari hadits yang menyebutkan jual beli Rosullulloh shollallohu alaihi wa sallam dengan orang Yahudi dengan mengatakan : “Hadits ini menunjukkan bolehnya mu’amalah dan jual beli dengan orang-orang kafir, dan bahwasanya hal ini tidak termasuk muwalah (loyalitas) kepada mereka.” [Taudlihul Ahkam 4/75]

Maka selayaknya kita berusaha mengetahui kaidah-kaidah syar’i dari wala’ wal baro’ lantaran perkara ini merupakan pemilah antara dakwah salafiyyah dengan dakwah-dakwah hizbiyyah. Dikarenakan banyak kelompok-kelompok dakwah yang masuk dalam masalah wala’ dan baro’ tanpa kaidah-kaidah yang shohihah. Akibatnya, mereka kafirkan orang-orang yang tiada dalil menunjukkan atas pengkafirannya, sedangkan mereka loyal kepada orang yang wajibnya mereka berlepas diri darinya dan baro’ dari orang yang diberikan wala’ kepadanya.

Lihat pembahasan lebih lanjut dalam masalah ini di dalam al-Wala’ wal Baro’ fil Islam, Syaikh al-Allamah Sholih al-Fauzan hafidhohullah.

(Pembahasan ini disarikan dari kitab Kawashif Jaliyyah fil Furuq Baina Dakwah Salafiyyah wa Dakwah Hizbiyyah oleh Syaikh Muhammad bin Ramzan al-Hajiri)

PENUTUP
Inilah yang bisa kami paparkan dari beberapa garis pemisah yang memilah antara dakwah salafiyyah Ahli Sunnah dan dakwah hizbiyyah ahli bid’ah. Semoga bisa menjadi cahaya penerang bagi siapa saja yang tersesat dan salah jalan, dan menunjukkan kaum muslimin kepada jalan yang lurus. Amiin.

[Disalin dari Majalah Al-Furqon, Tahun 6 Edisi 4, Dzul Qo’dah 1427 (Desember 2006) Penerbit Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon, Alamat Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jatim PO BOX 21 (61153)]


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/2189-garis-pemisah-antara-dakwah-salafiyyah-dan-dakwah-hizbiyyah.html